Lowongan Kerja Dinas Kesehatan Puskesmas
Monday, January 19, 2015
Add Comment
Lowongan Kerja Dinas Kesehatan Puskesmas - Dinas Kesehatan adalah unsur pelaksana otonomi daerah dalam bidang kesehatan dan dipimpin langsung oleh seorang Kepala Dinas (Kadin). Pusat Kesehatan Masyarakat, disingkat Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis kesehatan di bawah supervisi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Untuk meningkatkan kinerja serta mewujudkan visi misi nya, Dinas Kesehatan Puskesmas kembali membuka Lowongan Kerja kesempatan kepada putra putri Indonesia untuk bergabung menjadi bagian dari Dinas Kesehatan Puskesmas melalui Rekrutmen Loker Terbaru Dinas Kesehatan Puskesmas sebagai berikut :
Untuk mencapai visi perusahaan yaitu menjadi kelompok bisnis terkemuka di Indonesia yang memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder-nya, UPTD PUSKESMAS DINKES (Dinas Kesehatan) Pemkab Kulon Progo, Yogyakarta sedang mencari pemuda - pemudi terbaik yang sangat kompeten dan termotivasi diri untuk mengisi posisi lowongan kerja terbaru 2015.
Dalam rangka memperluas jaringan bisnis terbaru bulan Januari 2015 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia UPTD PUSKESMAS DINKES (Dinas Kesehatan) Pemkab Kulon Progo, Yogyakarta di Lowongan Terbaru posisi : BANYAK POSISI LOWONGAN KERJA
Pada hari ini bulan Januari 2015 UPTD PUSKESMAS DINKES (Dinas Kesehatan) Pemkab Kulon Progo, Yogyakarta kembali membuka kesempatan berkarir atau membuka Lowongan Terbaru bulan Januari 2015 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi sebagai berikut :
Lowongan Kerja UPTD PUSKESMAS DINKES Kulon Progo
Posisi UPTD PUSKESMAS DINKES Kulon Progo :
Pengumuman
Rekrutmen Calon Pegawai Non PNS
Untuk UPTD Puskesmas Kab. Kulon Progo
Tahun 2015
Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di UPTD Puskesmas, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo akan mengadakan penerimaan tenaga Non PNS Baik jabatan fungsional umum maupun jabatan fungsional tertentu.
1. Jabatan Fungsional Tertentu (JFT)
- Dokter
- Apoteker
- Bidan
- Perawat
- Perawat Gigi
- PKM
- Rekam Medis
- Pranata Laboratorium
- Sanitarian
Jumlah Lowongan Kerja : 61 orang.
2. Jabatan Fungsional Umum (JFU)
- Pengadministrasi Umum dan Kepegawaian
- Pengadministrasi Keuangan
- Pengadministrasi Pendaftaran
- Pengadministrasi Pendaftaran Pustu
- Pengadministrasi Obat
- Pengelola Program dan Laporan
- Pengelola JPKM dan Askeskin
- Penyaji Makanan
Jumlah Lowongan Kerja : 41 orang.
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia diutamakan yang berdomisili di Kabupaten Kulon Progo yang dibuktikan dengan KTP
- Berusia min 19 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Maret 2015
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Memiliki pendidikan kecakapan keahlian dan ketrampilan yang diperlukan
- Berkelakukan baik
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan pada UPTD Puskesmas se Kabupaten Kulon Progo
Persyaratan khusus :
- Ijazah pelamar yang diakui adalaj ijazah yang diperoleh dari PTN/PTS yang program studinya telah mendapatkan ijin akreditasi dari BanPT minimal B
- IPK minimal 3 bagi PTS dan 2,75 bagi PTN
- Tidak menuntut diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS Kab Kulon Progo)
Catatan :
- Loker 2015 Non PNS PUSKESMAS DINKES Kulon Progo ditutup : 28 Januari 2015
Bagaimana Anda tertarik untuk bekerja di UPTD PUSKESMAS DINKES Kulon Progo ?
Jika anda tertarik dengan loker terbaru hari ini bulan Januari 2015 ini yaitu yang memberikan informasi kepada anda tentang : Lowongan Kerja Terbaru Non PNS UPTD PUSKESMAS DINKES Kulon Progo, Silahkan Kirim LAMARAN KERJA via DATANG LANGSUNG ke alamat dibawah ini :
Tim Penerimaan Pegawai Non PNS
Dinas Kesehatan Kab Kulon Progo
Jl. Suparman Nomor 1, Wates Kulon Progo
Sumber Lowongan Kerja :
http://dinkes.kulonprogokab.go.id
0 Response to "Lowongan Kerja Dinas Kesehatan Puskesmas"
Post a Comment